parlemen ri mengusulkan korupsi dinyatakan sebagai kejahatan melanggar hak asasi manusia (ham).
sudah waktunya korupsi tidak hanya disebut kejahatan dan merupakan musuh bersama, tapi bagus agar dijadikan sebagai perbuatan melanggar ham, tutur wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.
hayono mengemukakan keuntungan tersebut dalam pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 dan membahas isu memerangi korupsi selama meksiko.
delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi juga keuangan m sohibul iman tersebut.
dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan dan diutarakan hayono isman itu mendapat fokus audien sidang.
Informasi Lainnya:
hayono menegaskan kiranya sebab merupakan kejahatan ham, dengan begini indonesia membayar negara-negara maju yang menjadi anggota g-20 supaya berusaha sama menyita ataupun membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.
kita minta komitmen bersama negara-negara berkembang dan sering melayani masuknya aset atau dana hasil korupsi untuk membayarkan lagi semua hasil korupsi tersebut ke tanah air, katanya.
itu penting supaya kebersamaan di memerangi korupsi sudah benar-benar seirama, semakin hayono isman.
isu pemberantasan korupsi jadi perbincangan menarik selama antara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung selama mexico city, dalam 3-5 april 2013.
salah satunya, keinginan parlemen meksiko agar langsung menganggarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi seperti yang sudah dilaksanakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.
kami melihat kesuksesan indonesia dalam menangani korupsi melalui adanya lembaga anti korupsi. oleh karenanya kami akan lembaga semisal pada indonesia itu juga banyak di meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo saat memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.