wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota telah diterima dprd pada hari rabu (8/5).
suratnya sudah kita terima pada hari rabu, katanya.
tindak lanjut dari surat itu, papar heri, dprd kota tangerang hendak menggarap sidang paripurna di hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, papar heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri itu selama hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.
surat daripada kementrian selama negeri itu, ingin menjadi pegangan bagi wahidin halim agar proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, katanya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menungkapkan, wahidin halim dipastikan masuk pada registrasi caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk menjadi anggota dpr ri melalui nomor urut dua.
meski sudah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas hingga penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.